Sudah kita pahami bersama bahwa
al-Qur’an diturunkan (nuzul) kepada Rasulullah Saw tepat di bulan suci
Ramadhan. Peristiwa itu lebih kita kenal sebagai Nuzulul Qur’an yang
terjadi pada 17 Ramadhan tahun 611 M. Sebuah peristiwa sebagai tonggak sejarah
diangkatnya Muhammad sebagai utusan Allah. Sehingga salah satu nama lain dari
bulan Ramadhan sendiri adalah Syahrul Qur’an (bulan al-Qur’an).
Sebuah tradisi di kalangan
muslim, atas dasar peristiwa tersebut, maraklah tadarrus al-Qur’an di kala
bulan Ramadhan tiba. Di masjid-masjid, mushalla-mushalla dan langgar-langgar,
terngiang suara muslimin melantunkan al-Qur’an. Biasanya jika malam dilakukan
setelah selesai shalat tarawih dan pagi setelah shalat shubuh.
Jadilah lantunan ayat-ayat suci
al-Qur’an tiada henti kita dengar. Berdentangan, menghiasi bulan Ramadhan yang
memang nuansanya sangat beda dibanding bulan-bulan lainnya. Suasana yang kita
rasakan pun diselimuti kesyahduan. Mudah-mudahan saja yang melantunkan dan
mendengar lantunan ayat-ayat suci al-Qur’an tersebut, semakin ditebalkan
imannya oleh Allah swt. Betapa pentingnya membaca al-Qur’an tersebut termaktub
dalam Surat Fathir ayat 29-30:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan
mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan
kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan
yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka
dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Mensyukuri.”
Disamping banyaknya tadarrus
al-Qur’an yang termasuk ibadah sunnah di bulan suci Ramadhan menjadi hal sangat
positif, tentulah pula kita perlu kritis melihat beberapa realita yang
mewartakan sisi negatif yang selama ini terpendam. Salah satunya, banyak dari
kita yang hanya memperbanyak bacaan al-Qur’an ketika di bulan suci Ramadhan
saja. Sedang bulan-bulan lain, di hari-hari biasanya, kita jarang, bahkan tak
pernah menyentuh dan membuka al-Qur’an.
Hal ini penulis ketahui
berdasarkan wawancara dengan beberapa orang di sekitar lingkungan tempat
tinggal penulis. Terutama ketika wawancara dilakukan kepada para pemuda. Lebih
spesifik pada golongan pemuda, diketahui dari pengakuan mereka, bahwa mereka
memang jarang dan bahkan tak pernah membaca al-Qur’an. Dan hal tersebut nampak
jelas ketika penulis mendengar sendiri bagaimana mereka melantunkan ayat-ayat
suci al-Qur’an. Terdengar banyak sekali kesalahan tajwid dan makharijul
huruf yang sangat jelas.
Penulis berpandangan, bahwa masalah
pembacaan al-Qur’an di kalangan pemuda kita yang perlu banyak pengkoreksian,
serta jarangnya mereka membaca ketika di rumah, di hari-hari biasa, adalah
suatu problem yang sangat besar. Problem yang nyata terjadi, namun boleh jadi
tidak terpikirkan oleh kita semua.
Masalah ini, jika tidak diatasi
secara bersama-sama, akan bisa melahirkan sebuah pertanyaan penting: bagaimana
masa depan pemuda muslim kita jika mereka jarang membaca, apalagi memahami
makna-makna al-Qur’an?
Pertanyaan inilah yang sampai
sekarang mengiang di pikiran penulis. Karena menurut penulis, masalah atau
problem ini terjadi akibat rentetan panjang dari banyak pihak. Taruhlah yang
pertama menjadikan para pemuda tidak begitu suka terhadap al-Qu’an adalah
karena orangtuanya sendiri memang secara “tidak sengaja” mengiyakan hal
tersebut. Orangtua sering menganggap baca al-Qur’an bagi anaknya bukanlah
kebutuhan pokok bagi otak dan jiwanya.
Jenis orangtua yang seperti ini
boleh jadi banyak berada di sekitar kita. Menjadi fakta keummatan yang
menunjukkan problem ini sudah lama terjadi. Dan boleh jadi hal ini pula
diakibatkan tidak adanya dukungan dari lingkungan tentang pembudayaan baca
al-Qur’an di rumahnya masing-masing. Atau problem ini lebih menunjukkan
kenyataan lain: bagaimana membiasakan membaca, belajar membacanya saja tidak
pernah.
Kalau seperti itu, tentulah
masalah pokoknya adalah tidak tersedianya lembaga-lembaga pendidikan al-Qur’an
di lingkungan tersebut. Ini menunjukkan lagi bahwa kesalahan tersebut terletak pada
tokoh-tokoh agama setempat yang tidak bisa melihat dengan jernih permasalahan
ini. Sehingga, sebaliknya, jika sebuah lingkungan sudah ada berdiri lembaga
pendidikan al-Qur’an, maka semua pihak harus terus menjaga, melestarikan dan
mengokohkan lagi. Misalnya, merukunkan jika diantara para pemangku
lembaga-lembaga tersebut terjadi sakwasangka karena persaingan yang tidak sehat
dalam merekrut santri-santrinya.
Para pemuda bagaimanapun adalah
generasi yang di masa mendatang memegang tanggungjawab mengokohkan peran
penting agama di kehidupan ini. Jika pemuda tidak lagi menyukai dan mencintai
al-Qur’an, malah lebih mencintai gawai yang berisi ratusan game menarik,
kiranya hal ini menjadi alarm bagi kita. Salah satunya, kemungkinan, di
beberapa tahun yang akan datang, banyak tingkahlaku kehidupannya yang kurang
klop dengan al-Qur’an. Bahkan boleh jadi kerukunan dan kedamaian akan sulit
terjadi, karena al-Qur’an tidak dijadikan panutan.
HAMKA, seorang intelektual dan
ulama termasyhur negeri ini, dalam buku Pelajaran Agama Islam,
menandaskan, bahwa intisari al-Qur’an – serta kitab-kitab suci sebelumnya – adalah
tali Tuhan dan tali manusia. Sehingga siapapun yang memegang al-Qur’an sebagai
jalanhidupnya, akan senantiasa kokoh hubungannya dengan Allah secara vertikal,
dan baik hubungan sosialnya dengan orang lain atau masyarakat secara
horizontal. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat Ali Imran ayat 112:
“Mereka diliputi kehinaan di
mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama)
Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat
kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena
mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. yang
demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.”
Padahal, persoalan kerukunan di
masyarakat merupakan prasarat utama keberhasilan sebuah bangsa. Apalagi kondisi
pluralitas di bangsa kita ini, tentulah kerukunan merupakan modal utama. Inilah
salah satu kehebatan al-Qur’an yang memberikan tanggungjawab sosial agar
masyarakat selalu selaras. Dan para pemuda yang memahami al-Qur’an akan mudah
sekali membangun kerukunan itu. Tetapi sebaliknya, jika pemuda jauh dari
pemahaman atau mindset al-Qur’an, akan rentan dengan perkelahian,
percekcokan dan kerusuhan sosial.
Di sinilah sebenarnya kita
menemukan solusi yang paling tepat dari persoalan pemuda dan al-Qur’an
tersebut. Salah satunya bahwa orangtuanyalah yang punya peran utama. Orangtua
ibarat ring satu masa depan anak-anaknya. Pemuda, sekalipun masuk pada
usia-usia pencarian jatidiri, skeptis dan perlawanan, masih membutuhkan
peranserta orangtua yang sangat nyata.
Menurut Dr. Zakiah Darajat dalam
buku Ilmu Jiwa Agama,orangtua adalah pusat ruhani anak-anaknya. Dari orangtualah,
anak-anak atau pemuda, mendapatkan pengetahuan yang berasal dari luar dirinya. Secara
tidak langsung, orangtualah pembentuk karakter anak. Lebih terutama karakter
al-Qur’an yang akan membentuk jiwanya, menjadi kokoh hubungan vertikal dan
horizontal di kehidupannya.
Mudah-mudahan di bulan diturunkannya
al-Qur’an ini, kita senantiasa berusaha memahami makna al-Qur’an untuk kemudian
kita telusupkan ke dalam jiwa anak-anak kita. Wallahu a’lam bisshawab
30052018

Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar hanya dengan keseriusan hati dan fikiran Anda