Kita pasti masih teringat pada seorang politisi yang
menyorong kata-kata “bangsat” kepada organ-organ yang ada di sebuah institusi
pemerintahan, di beberapa bulan yang lalu. Kita juga pasti belum alpa pada
seorang tokoh nasional yang mendaku diri dan golongannya sebagai anggota partai
Allah dan yang tidak sama dengannya dipelakati sebagai anggota partai setan.
Masih menancap pula di memori kita, tentang makian
dan cacian dari banyak orang yang ditujukan pada sosok Gus Dur (1940-2009) dengan
banyak kata: picek, buta mata hati,
liberal, antek Yahudi, dll. Sampai kematiannya di tahun ke 9 pun, ironisnya,
sosok kosmopolit ini terus saja mendapat umpatan dan hinaan dari beberapa pihak.
Masih terkenang pula perlakuan pada sosok Gus Mus,
seorang kiai-budayawan, yang disepelekan seorang anak muda dengan kata: ndasmu. Untungnya kasus ini sudah ditutup,
dan yang menutup adalah Gus Mus sendiri. Dengan kearifannya, Gus Mus memaafkan ulah
orang yang menghinanya itu.
Belum lama ini, masih beberapa hari yang lalu, sosok
RA. Kartini (1879-1904), tokoh emansipasi perempuan yang di tiap 21 April kita
peringati jasa harumnya, yang kematiannya sudah puluhan tahun yang lalu, juga
mendapat anggapan yang sangat merendahkan bahwa ia: pelayan seks orang-orang
Belanda. Diduga pelakunya simpatisan sebuah partai politik. Bahkan yang terakhir
ini kelihatannya akan mendapat somasi dari banyak orang.
Perlakuan dan anggapan yang negatif seperti disebut
di atas, tidak saja melanda mereka. Jokowi, Prabowo, Habib Rizieq, dll, juga kerap
“terpapar” anggapan-anggapan yang bernada meremehkan, menghinakan dan
merendahkan itu. Sungguh, perlakuan yang tidak adil seperti itu sama sekali
tidak mencerminkan budaya bangsa yang di-mitos-kan penuh keluhuran sikap.
Mengapa kasus-kasus yang seperti itu sering terjadi berulang-ulang
dan sulit dihentikan? Penulis berani menjawab bahwa semua itu diakibatkan belum
redanya krisis moralitas yang melanda bangsa ini hingga sekarang. Krisis tersebut
berwujud penilaian yang salah terhadap adanya perbedaan, sehingga menganggap diri
sendiri sebagai yang paling benar dan agung, sebaliknya menganggap salah dan
rendah orang lain. Yaitu orang-orang yang tidak sependapat, sepaham dan sejalan
politik dengannya.
Menurut teori postkolonialisme, bahwa kesalahan
dalam menilai perbedaan itu memunculkan sebuah medan (pertempuran) bagi
perjuangan identitas (a field of identity)
berbentuk pembelahan atau dikotomi antara “aku” dan “mereka” (the other). “Aku” dan “mereka” duduk
pada posisi yang jauh dan sangat berbeda. “Aku” dan “mereka” tidak ada relasi
yang sama, sekalipun dalam beberapa hal. Oleh karena itu“aku” itu yang paling
benar, suci, bersih, berakhlak, dll. Sedangkan “mereka” adalah orang-orang yang
salah, najis, kotor, jahat, dll.
Sedihnya, pendikotomian (pembelahan) identitas moral
itu mereka gembar-gemborkan dihadapan publik. Digembar-gemborkan dengan sangat
percaya diri. Ibarat pertunjukan orkes dangdut, mereka yang selama ini seperti
itu, berposisi sebagai biduan yang mempertontonkan kesucian diri dengan lagu-lagu
merdunya.
Mereka tidak canggung naik ke atas panggung. Mereka rela
memakai kostum terindah dan termahal. Mereka mau berjoged di depan penonton. Mereka
pasti tidak suka kalau pengeras suaranya tidak proporsional. Mereka pun tidak
akan gembira jika pelantang suaranya rusak. Itu semua mereka usahakan agar tampilan
kesucian diri, kebersihan diri dan kebenaran diri, bisa ditonton dan diakui
orang banyak. Oleh karena itu mereka akan sedih jikalau penontonnya sedikit.
Pertanyaannya: apakah moralitas itu memang harus
dipanggungkan, ditunjuk-tunjukkan, ibarat sebuah pertunjukan orkes dangdut? Penulis
akan menjawabnya dengan sebuah kisah perjalanan ruhani (suluk)
dari seorang mahaguru kiai-kiai se-Jawa-Madura: Syaikhana Khalil Bangkalan
(1820-1925).
Seperti dicatat Abdul Munim Cholil (salah seorang
dzurriyah Syaikhana Khalil) dalam sebuah thesis S2-nya di UINSA Surabaya yang
berjudul Dimensi Sufisktik Dalam Suluk
Syaikhana Muhammad Khalil Bangkalan, bahwa Syaikhana dikenal sebagai orang
yang sangat alim, bermoralitas agung, tetapi sangat sufistik. Maksudnya,
walaupun secara ilmu ragawi dan ruhani sudah mumpuni, tetapi Syaikhana tidak
begitu suka, atau bahkan menghindari untuk menggembar-gemborkan
nasihat-nasihatnya.
Syaikhana memang menghindari untuk menasihati orang
lain tentang perbuatan baik, jika ia belum melakukan sendiri. Secara otomatis
pasti Syaikhana juga menjauhi penilaian akan moralitas orang lain. Sehingga
tidak heran, menurut cerita yang berkembang di masyarakat Bangkalan, bahwa dalam
riwayat hidupnya, hanya sekali saja Syaikhana pernah berceramah atau berpidato
di atas panggung dihadapan orang banyak. Dan itupun Syaikhana hanya
menyampaikan satu kalimat (dalam bahasa Madura), “Kalakoh lakonah, kennengin kenengah!”, yang artinya “lakukan
tugasmu, diami tempatmu”.[1]
Apakah, dengan demikian, mengobati krisis moralitas
karena salah menilai perbedaan di bangsa ini harus dengan cara sufistik,
seperti yang dipraktikkan Syaikhana atau para sufi lainnya? Apakah memang lebih
baik diam dan menilai diri sendiri saja, daripada banyak bicara tapi
menyakitkan hati dan menilai moralitas orang lain, itu sebagai cara sufistik
dimaksud?
Jawaban dari dua pertanyaan itu akan sangat
berbenturan dahsyat dengan realitas pertarungan politik yang membelah
masyarakat. Sebab pertarungan politik yang membelah masyarakat tersebut telah
menimbulkan permusuhan besar, bahkan pada tingkat moralitas individu. Padahal
intisari sufisme itu sendiri adalah merangkul perbedaan dengan rasa cinta,
dihadapan Tuhan Sang Pencipta, Dzat yang telah menciptakan perbedaan tersebut.
Wes
embohlah. Muga-muga orepmu kabeh slamet dunya akhirat.
25042018
[1]
Nasihat
tersebut bermakna bahwa seorang sufi (atau bukan sufi.pen)
harus menyerahkan nasibnya pada Sang Pencipta, tanpa protes, bahkan tak
sepantasnya meminta yang lebih dari kondisinya itu. Sebab penilaian manusia
tentang mana yang terbaik tidak akan berlaku atas takdir Allah.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar hanya dengan keseriusan hati dan fikiran Anda