Langsung ke konten utama

HADITS AL-IFKI DAN SEANDAINYA RASULULLAH MENJADI HAKIM DI REPUBLIK INI

Syahdan, keluarga Rasulullah Saw. pernah dihantam fitnah nan keji tentang dugaan perselingkuhan antara Sayyidatina Aisyah r.a, dengan seorang tentara Islam bernama Shafwan bin Mu’aththal, pasca perang Bani Mushthaliq. Sekalipun gosip tersebut tidak disampaikan secara terbuka di depan umum, toh pada akhirnya berhasil membuat suasana menjadi runyam.

Kejadiannya sebenarnya sangat sepele. Saat selesai perang dan rombongan pasukan akan kembali ke Madinah, tiba-tiba Ummul Mukminin meminta izin kepada Rasulullah keluar dari tandu untuk buang hajat. Setelah selesai buang hajat beliaupun kembali lagi ke rombongan.

Ketika sampai, beliau meraba lehernya dan mendapati kalung yang dipakainya tidak ada. Beliaupun kembali keluar untuk mencari kalungnya. Sementara itu, beberapa pasukan yang mengawal tandu merasa Ummul Mukminin sudah masuk lagi ke dalam tandu tersebut. Maka berangkatlah rombongan itu menuju ke Madinah.

Sesaat kemudian kembalilah Ummul Mukminin ke lokasi awal. Ternyata beliau tertinggal oleh rombongan. Karena itulah beliau memutuskan akan menunggu kedatangan pasukan yang akan menjemputnya. Saking lelahnya menunggu beliaupun ketiduran. Di saat ketiduran itulah datanglah sahabat Shafwan bin Mu’aththal yang kemudian meminta Ummul Mukminin naik ke untanya untuk segera diantarkan menyusul rombongan. Sahabat Shafwan bin Mu’aththal sendiri yang menuntun untanya itu.

Setelah sampai di lokasi rombongan, mulai muncullah gosip perselingkuhan tersebut. Kontan, gosip berupa fitnahan yang menyebar di kalangan sahabat tersebut membuat Rasulullah dan keluarganya dilanda kekalutan. Bahkan di dalam beberapa literatur, salah satunya Fiqih Sirah yang ditulis Dr. Sa’id Ramadhan al-Buty, peristiwa tersebut merupakan salah satu skandal yang membuat Rasulullah dan keluarganya benar-benar terlilit problem serius nan melelahkan.

Di kalangan sahabat, sebagian mereka membenarkan gosip tersebut. Sebagian yang lain sama sekali tidak mempercayai adanya perselingkuhan tersebut. Mereka masih meyakini kejujuran Ummul Mukminin. Di keluarga Ummul Mukminin sendiri, ayah Abu Bakar al-Shiddiq r.a dan istrinya, tidak bisa membela jika anaknya tersebut benar tidak melakukan perselingkuhan. Sementara Rasulullah sendiri, pula dilanda kebingungan dan kekalutan. Antara mempercayai dan tidak mempercayai gosip yang disebarkan Abdullah bin Ubayy bin Salul tersebut.

Singkat cerita, pada akhirnya peristiwa yang dikenal dengan sebutan Hadits al-Ifki (kabar keji, kabar najis atau kabar bohong) tersebut mendapat jawaban yang tuntas dari Allah Swt, berupa firman-Nya dalam Surat al-Nur ayat 11. Ayat tersebut menjadi garansi pembenaran yang diberikan Rasulullah kepada istri kinasihnya itu. Karena dengan turunnya ayat pembelaan itu, maka gosip yang menyebar berupa fitnah nan keji tersebut menunjukkan ketidakbenarannya. Surat al-Nur ayat 11 itu sendiri berbunyi:

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.”

Yang menarik adalah peristiwa pasca terbongkarnya fitnahan tersebut. Semua sahabat mengetahui siapa penyebar fitnah perselingkuhan nan keji tersebut dan mengharap pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Tetapi apa yang dilakukan Rasulullah kemudian, apakah beliau menghukum mati Abdullah bin Ubayy bin Salul, karena dia telah menuduh orang lain berzina dan berselingkuh? Ternyata Rasulullah tidak menghukum mati Abdullah bin Ubayy bin Salul, padahal banyak sahabat yang menginginkan hukuman tersebut dijatuhkan.

Ada argumentasi yang menarik mengapa Rasulullah tidak memberikan hukuman mati, bahkan hukuman dera sekalipun. Seperti yang beliau sampaikan kepada sahabat Umar bin Khattab r.a, bahwa beliau ingin menghindari gunjingan di kalangan sahabat seandainya Rasulullah jadi membunuh para sahabatnya sendiri. Dan apa yang terjadi kemudian? Justru dengan kebijaksanaan Rasulullah tidak menghukum bunuh, membuat Abdullah bin Ubayy bin Salul mendapat hukuman yang lain yang setimpal. Di kalangan sahabat-sahabatnya, sesama muslim yang munafiq, setiap ucapannya kini sama sekali tidak dipercayai. 

Peristiwa tersebut bagi saya sangatlah penting untuk diambil hikmahnya, terutama tentang cerdas dan bijaknya Rasulullah sebagai hakim (pengadil). Sebagai pengadil terlihat Rasulullah tidak serampangan dalam memvonis terdakwah. Beliau senantiasa meneliti dengan seksama kasus tersebut. Setiap sisi beliau perhatikan dan analisis dengan sangat serius, baik sisi tertuduh Ummul Mukminin, maupun si terdakwah, Abdullah bin Ubayy bin Salul.   

Yang terjadi, sesuai pendapat Ibnul Qayyim al-Jauzi seperti dikutip Dr. Said Ramadhan al-Buty, akhirnya Rasulullah sama sekali tidak menghukum dera kepada Abdullah bin Ubayy bin Salul karena dugaan qadzaf tersebut. Alasannya, saat itu dia tidak menuduh secara eksplisit dengan menyebutkan nama pelaku (Aisyah r.a) perselingkuhan tersebut. Dia hanya menyindir atau menyinggung. Tetapi karena sindiran atau singgungan tersebut diberi bumbu kalimat, gosip itu berhasil menyebar. Ini bukti bahwa betapa Rasulullah sangat bijak dan bajik dalam menyelesaikan setiap kasus hukum yang ada di depannya.

Sayapun jadi ingin membayangkan seandainya Rasulullah dengan kebijaksanaannya itu hidup di masa kita sekarang ini. Pasti tidak akan ada kekecewaan masyarakat, karena hukum yang dulu tumpul ke atas dan tajam ke bawah, berubah penuh keadilan. Lembaga peradilanpun akan benar-benar dicintai masyarakat, karena posisi Rasulullah Saw sebagai hakim akan mengantarkan setiap keputusan hukum bernilai keadilan bagi semua.

Paling kekikinian, seandainya kasus ibu Meiliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang memprotes kerasnya volume suara adzan di masjid sebelah rumahnya, kemudian dia disangka menista agama, yang menyidangkan adalah Rasulullah, saya yakin seyakin-yakinnya ibu tersebut pasti akan dibebaskan. Sebabnya, dalil penistaan agama yang disangkakan sama sekali tidak terbukti. Ibu Meiliana hanya memprotes volume suara adzan, bukan menista agama.

Bahkan seandainya kasus Ustad Evie Effendi – yang mengatakan Muhammad lahir dalam keadaan sesat, maka siapapun yang merayakan maulud (kelahiran) Nabi Muhammad Saw. berarti merayakan kesesatan pula – diajukan ke pengadilan dengan sangkaan penistaan agama, dan yang menjadi hakimnya adalah Rasulullah, saya juga yakin seyakin-yakinnya dia akan dibebaskan pula. Dibebaskan karena dia memang tidak berniat menista agama. Karena yang sebenarnya hanya akibat keawaman atau ketidaktahuan belaka. Wallahu A’lam Bisshawab.

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekspresi Agama dan Budaya: Duet KH. Imam Hambali dan Abah Topan

Lega dan bersyukur. Itulah dua perasaan yang mengumpul di benak saya. Pasca usainya pergelaran pengajian umum di kampung saya pada tanggal 26 Oktober yang lalu. Sebuah kegiatan keagamaan yang berskala besar yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini memang agak spesial. Tidak seperti biasanya panitia kampung mendatangkan seorang penceramah, di perhelatan tahun ini yang didatangkan duet antara penceramah dan pelawak; KH. Imam Hambali dan Abah Topan. Bisa dibayangkan bagaimana riuh dan ramainya para warga yang menghadiri pengajian tersebut. Dan seperti sudah diduga sebelumnya, para warga yang hadirpun membeludak. Jumlahnya berkisar seribu orang lebih. Mereka tidak saja warga lokal, tetapi banyak pula yang berasal dari tetangga desa. Mereka nampak khusyuk menyimak ceramah agama yang disampaikan KH. Imam Hambali, dan lawakan mengocok perut dari tingkah pola dan guyonan Abah Topan. Jumlah penyimak pengajian yang membeludak tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pasti ada penyeb...

Masjid itu Pusat Madrasah Bagi Anak-anak Kita

Kemarin hari Jum’at. Tak terasa. Baru seminggu yang lalu menemui hari Jum’at, eh kemarin dia sudah muncul lagi. Tapi memang dasar, hari Jum’at itu siklus mingguan yang bisa kita lalaikan untuk sementara. Namun mendadak sanggup memaksa kita untuk mengingatnya kembali. Di pesantren-pesantren biasanya diadakan kerja bakti secara bersama-sama (ro’an). Warga desa juga sama, terbiasa jum’at bersih. Di kantor-kantor, hari Jum’at itu hari menyehatkan. Para penghuni kantor biasa bersenam pagi. Keluar keringat itu sehat. Aku lihat kemarin, ada juga yang punya ritual seperti itu, di tempat lain yang berbeda, di bangunan-bangunan nan besar bernama masjid. Mereka itu para lelaki setengah baya. Jumlahnya, ya, lima orang lah. Mereka ada yang berdiri. Ada yang ngelempoh. Mereka mengepel lantai. Menguras kamar mandi dan membersihkan tempat wudlu. Mereka mengecek microfon dan sound system, mempersiapkan pelaksanaan acara besar. Oh ya, kemarin kan hari Jum’at. Hari di mana ketika matahari mulai ...

MENGATASI LEMAH INGATAN

Lemah ingatan terjadi bukan tanpa kemauan dari dirinya sendiri. Seseorang yang ingat banyak hal menegaskan dengan sendirinya mampu menguasai dirinya. Sebaliknya, orang yang sering lupa seperti mengumumkan jika dirinya telah kalah. Kemenangan pikiran lebih bermakna bahwa selama yang terjadi sudah dimasukkan ke dalam memori otak. Kemudian memori itu dipelihara dengan baik, diselimuti pagar, yang tidak banyk lubang menganga di atasnya. Semua telah tertututi dengan rapi. Jangan heran, banyak dari orang yang masih mengingat banyak hal, akan gampang menyembunyikan rahasia orang lain. Lebih-lebih rahasia aib orang lain. Ada komitmen moral yang ia pegang teguh, sekalipun tidak ia sampaikan. Jadi, orang yang selalu ingat adalah orang yang mampu menyembunyikan aib sesamanya....