Memasuki tahun 2018 yang sudah berjalan beberapa hari ini, penulis menyimak dan mendengar, bahwa jutaan guru di negeri ini baru saja mendapatkan hak-hak mereka dari pemerintah. Berupa pencairan tunjangan dengan berbagai jenis nama. Alhasil, penulispun melihat jika para guru tersebut tentu merasakan satu kebahagiaan. Bahkan sebenarnya, banyak pula para guru yang sudah lama mengidam-idamkan tunjangan dari pemerintah itu dicairkan.
Kebetulan istri penulis juga seorang guru swasta. Kebetulan pula beberapa minggu yang lalu memperoleh hak-haknya berupa tunjangan profesi, sesuai undang-undang yang berlaku. Dari cerita yang disampaikan istri, banyak guru – terutama swasta – telah mendapatkan cairan tunjangan profesi tersebut. Dan banyak pula yang memperoleh berupa tunjangan impassing yang jika dikalkulasi bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Secara pribadi penulis ikut pula berbahagia dengan kegembiraan tersebut. Penulis merasa bahwa memang harus seperti itulah pemerintah mengayomi para guru. Terutama guru partikelir yang saban hari harus mendidik siswa siswinya, dengan gaji dari yayasan yang seadanya. Oleh karena itu, penulis berharap agar balas budi dari pemerintah ini bisa terus dilakukan.
Namun di dalam ikut serta bergembira dan berbahagia dengan bertambahnya kesejahteraan ekonomi para guru, tidak serta merta kita menutup persoalan yang terjadi dalam peristiwa itu. Salah satunya maksud dari balas budi pemerintah berupa berbagai tunjangan tersebut sudah tertunaikan atau belum.
Penulis berterus terang belum memahami apa sih nawaitu-nya pemerintah memberikan tunjangan-tunjangan tersebut dari sisi legal-formalnya. Tetapi kalau kita melihat dari kaca mata etis dan profesionalitas, tentu kita akan langsung bisa menerka dibalik nawaitu dimaksud. Ialah bertambahnya kesejahteraan dan sekaligus bertambahnya profesionalisme para guru.
Tentu pernyataan tersebut di atas, bagi para guru, akan mudah dipahami. Sebab yang disebut kesejahteraan dan profesionalisme itu merupakan hal yang sudah jelas. Guru sejahtera, artinya segala kebutuhan ekonominya terpenuhi sehingga mengajar di sekolahpun bisa enjoy. Guru profesional, artinya harus ada penguasaan-penguasaan skill mengajar dan materi pembelajaran yang harus dimiliki dengan berusaha senantiasa meningkatkannya.
Untuk guru yang sejahtera, boleh diklaim pemerintah telah berhasil mengangkat derajat ekonomi mereka dengan adanya tunjangan-tunjangan tersebut. Bila ingin membuktikan, perlu segera dibuat survey perbandingan tentang tingkat kesejahteraan tersebut, antara sebelum dan sesudah tunjangan digelontorkan.
Tapi sebelum survey tersebut dilaksanakan, penulis sangat yakin bahwa memang kesejahteraan para guru sungguh meningkat. Buktinya banyak guru pasca menerima tunjangan yang berasal dari pajak itu, kemudian berganti motor baru, baju baru, perhiasan baru, merenovasi rumah, dan lain-lainnya. Minimal saldo di rekening bank pasti bertambah.
Tetapi ketika guru dikatakan profesional, penulis kira inilah yang perlu dikaji. Apakah para guru benar-benar meningkat skill-nya? Apakah materi pembelajaran yang ia kuasai semakin bertambah? Atau, apakah guru sudah punya karya akademik, sebagai wujud nyata meningkatnya profesionalisme itu?
Penulis berpendapat, bahwa mengukur itu sangatlah mudah. Salah satunya memakai parameter bacaan buku yang sudah para guru lakukan. Artinya pula bisa diukur dari berapakah buku atau tulisan lainnya yang mereka koleksi. Sehingga memfokus pada, apakah ketika ia memperoleh tunjangan, ia tidak lupa menganggarkan untuk membeli buku sebagai jendela dunia yang paling utama?
Hal inilah yang menurut penulis menjadi sebuah pertanyaan yang sebenarnya mudah dijawab. Bahwa memang tingkat baca buku para guru kita masihlah rendah. Penguasaan wacana kontemporer juga rendah. Apalagi penguasaan atas pengetahuan-pengetahuan baru yang bergulir seiring majunya zaman. Kenyataan ini perlu diakui sebagai otokritik dan demi kemajuan pendidikan bangsa.
Penulis kira ini memang problem yang harus disadari oleh civitas akademika pendidikan bangsa ini, terutama para guru yang menjadi salah satu subjek pentingnya. Salah satu kesadaran tersebut tentu saja pemahaman akan nawaitu-nya pemerintah ketika memberikan tunjangan-tunjangan itu.
Memang sudah disediakan buku-buku diktat di setiap mata pelajaran. Tetapi untuk menambah wacana dan wawasan, tentu buku-buku diktat tersebut kurang luas. Guru masihlah membutuhkan banyak sekali asupan wawasan dan wacana yang akan disampaikan kepada muridnya, di luar buku diktat tersebut. Bahkan penulis mengidamkan, gurupun akan mampu menjawab problem bangsa, jika mereka mau menambah wawasan dan wacananya. Dan itu hanya bisa diwujudkan melalui baca buku sebanyak-banyaknya.
Oleh karenanya penulis mengangan saran dan kritik ini akan mampu dijalankan jika. Pertama, ada regulasi pemerintah yang mewajibkan ini. Artinya target baca buku bagi para guru perlu pemerintah buat dalam bentuk peraturan yang mengikat. Ada reward dan punishment di dalamnya. Tapi ini merupakan langkah terakhir dan drastis dari pemerintah. Dan kedua, sebaiknya para guru menyadari urgensitas baca buku tersebut. Sehingga langkah konkretnya adalah, para guru memulai menargetkan belanja buku dan menargetkan pula membacanya di tiap bulan. Penulis kira kalau langkah kedua ini dilaksanakan secara mandiri, maka cita-cita majunya pendidikan bangsa akan berwajah cerah.
Zaman semakin maju dan salah satu wujud kemajuan tersebut adalah fasilitas kemudahan bagi siapa saja. Salah satunya cara mendapatkan buku berkualitas. Penulis menyarankan kepada para guru untuk menggunakan kemudahan pasar buku online yang kini menyebar di hampir penyedia akun media sosial. Salah satu contohnya bisa ditemukan bertebaran di facebook. Kebetulan penulis juga kerap melakukan transaksi pembelian buku melalui pasar online tersebut.
Ya begitulah, memang guru yang berwawasan luas adalah keniscayaan. Tentu banyak guru di negeri ini yang sudah masuk kriteria berwawasan luas itu. Akan tetapi pasti masih banyak guru lainnya yang belum masuk kriteria expert tersebut. Wallahu a’lam
Salam bahagia untukmu para guru
Mojokerto, 7-01-2018
Kebetulan istri penulis juga seorang guru swasta. Kebetulan pula beberapa minggu yang lalu memperoleh hak-haknya berupa tunjangan profesi, sesuai undang-undang yang berlaku. Dari cerita yang disampaikan istri, banyak guru – terutama swasta – telah mendapatkan cairan tunjangan profesi tersebut. Dan banyak pula yang memperoleh berupa tunjangan impassing yang jika dikalkulasi bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Secara pribadi penulis ikut pula berbahagia dengan kegembiraan tersebut. Penulis merasa bahwa memang harus seperti itulah pemerintah mengayomi para guru. Terutama guru partikelir yang saban hari harus mendidik siswa siswinya, dengan gaji dari yayasan yang seadanya. Oleh karena itu, penulis berharap agar balas budi dari pemerintah ini bisa terus dilakukan.
Namun di dalam ikut serta bergembira dan berbahagia dengan bertambahnya kesejahteraan ekonomi para guru, tidak serta merta kita menutup persoalan yang terjadi dalam peristiwa itu. Salah satunya maksud dari balas budi pemerintah berupa berbagai tunjangan tersebut sudah tertunaikan atau belum.
Penulis berterus terang belum memahami apa sih nawaitu-nya pemerintah memberikan tunjangan-tunjangan tersebut dari sisi legal-formalnya. Tetapi kalau kita melihat dari kaca mata etis dan profesionalitas, tentu kita akan langsung bisa menerka dibalik nawaitu dimaksud. Ialah bertambahnya kesejahteraan dan sekaligus bertambahnya profesionalisme para guru.
Tentu pernyataan tersebut di atas, bagi para guru, akan mudah dipahami. Sebab yang disebut kesejahteraan dan profesionalisme itu merupakan hal yang sudah jelas. Guru sejahtera, artinya segala kebutuhan ekonominya terpenuhi sehingga mengajar di sekolahpun bisa enjoy. Guru profesional, artinya harus ada penguasaan-penguasaan skill mengajar dan materi pembelajaran yang harus dimiliki dengan berusaha senantiasa meningkatkannya.
Untuk guru yang sejahtera, boleh diklaim pemerintah telah berhasil mengangkat derajat ekonomi mereka dengan adanya tunjangan-tunjangan tersebut. Bila ingin membuktikan, perlu segera dibuat survey perbandingan tentang tingkat kesejahteraan tersebut, antara sebelum dan sesudah tunjangan digelontorkan.
Tapi sebelum survey tersebut dilaksanakan, penulis sangat yakin bahwa memang kesejahteraan para guru sungguh meningkat. Buktinya banyak guru pasca menerima tunjangan yang berasal dari pajak itu, kemudian berganti motor baru, baju baru, perhiasan baru, merenovasi rumah, dan lain-lainnya. Minimal saldo di rekening bank pasti bertambah.
Tetapi ketika guru dikatakan profesional, penulis kira inilah yang perlu dikaji. Apakah para guru benar-benar meningkat skill-nya? Apakah materi pembelajaran yang ia kuasai semakin bertambah? Atau, apakah guru sudah punya karya akademik, sebagai wujud nyata meningkatnya profesionalisme itu?
Penulis berpendapat, bahwa mengukur itu sangatlah mudah. Salah satunya memakai parameter bacaan buku yang sudah para guru lakukan. Artinya pula bisa diukur dari berapakah buku atau tulisan lainnya yang mereka koleksi. Sehingga memfokus pada, apakah ketika ia memperoleh tunjangan, ia tidak lupa menganggarkan untuk membeli buku sebagai jendela dunia yang paling utama?
Hal inilah yang menurut penulis menjadi sebuah pertanyaan yang sebenarnya mudah dijawab. Bahwa memang tingkat baca buku para guru kita masihlah rendah. Penguasaan wacana kontemporer juga rendah. Apalagi penguasaan atas pengetahuan-pengetahuan baru yang bergulir seiring majunya zaman. Kenyataan ini perlu diakui sebagai otokritik dan demi kemajuan pendidikan bangsa.
Penulis kira ini memang problem yang harus disadari oleh civitas akademika pendidikan bangsa ini, terutama para guru yang menjadi salah satu subjek pentingnya. Salah satu kesadaran tersebut tentu saja pemahaman akan nawaitu-nya pemerintah ketika memberikan tunjangan-tunjangan itu.
Memang sudah disediakan buku-buku diktat di setiap mata pelajaran. Tetapi untuk menambah wacana dan wawasan, tentu buku-buku diktat tersebut kurang luas. Guru masihlah membutuhkan banyak sekali asupan wawasan dan wacana yang akan disampaikan kepada muridnya, di luar buku diktat tersebut. Bahkan penulis mengidamkan, gurupun akan mampu menjawab problem bangsa, jika mereka mau menambah wawasan dan wacananya. Dan itu hanya bisa diwujudkan melalui baca buku sebanyak-banyaknya.
Oleh karenanya penulis mengangan saran dan kritik ini akan mampu dijalankan jika. Pertama, ada regulasi pemerintah yang mewajibkan ini. Artinya target baca buku bagi para guru perlu pemerintah buat dalam bentuk peraturan yang mengikat. Ada reward dan punishment di dalamnya. Tapi ini merupakan langkah terakhir dan drastis dari pemerintah. Dan kedua, sebaiknya para guru menyadari urgensitas baca buku tersebut. Sehingga langkah konkretnya adalah, para guru memulai menargetkan belanja buku dan menargetkan pula membacanya di tiap bulan. Penulis kira kalau langkah kedua ini dilaksanakan secara mandiri, maka cita-cita majunya pendidikan bangsa akan berwajah cerah.
Zaman semakin maju dan salah satu wujud kemajuan tersebut adalah fasilitas kemudahan bagi siapa saja. Salah satunya cara mendapatkan buku berkualitas. Penulis menyarankan kepada para guru untuk menggunakan kemudahan pasar buku online yang kini menyebar di hampir penyedia akun media sosial. Salah satu contohnya bisa ditemukan bertebaran di facebook. Kebetulan penulis juga kerap melakukan transaksi pembelian buku melalui pasar online tersebut.
Ya begitulah, memang guru yang berwawasan luas adalah keniscayaan. Tentu banyak guru di negeri ini yang sudah masuk kriteria berwawasan luas itu. Akan tetapi pasti masih banyak guru lainnya yang belum masuk kriteria expert tersebut. Wallahu a’lam
Salam bahagia untukmu para guru
Mojokerto, 7-01-2018
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar hanya dengan keseriusan hati dan fikiran Anda