Beberapa hari mendatang, tepatnya 25 Desember 2017, umat Kristiani seluruh dunia akan melaksanakan perayaan Natal. Perayaan tersebut sebenarnya adalah hari raya memperingati kelahiran Yesus atau Isa al-Masih, menurut anggapan mereka. Gegap gempita kebahagiaan mereka sudah nampak di beberapa minggu ini. Di negeri kita, perayaan Natal ini selalu diwarnai dengan pro kontra yang sepertinya sulit dihilangkan. Salah satunya dihembuskan oleh beberapa kalangan muslim yang berpendapat keharaman mengucapkan “selamat Natal”. Bahkan MUI juga telah memfatwakan haram pada muslim yang mengucapkan itu. Dengan alasan akan menodai ketauhidan, sebab umat Kristiani menganut trinitas. Di sekian media juga telah ditayangkan beberapa pendapat para ustad dan habib tentang keharaman tersebut. Mereka mendasari keharaman tersebut dengan berbagai macam argumentasi yang dikutip dari ulama-ulama terdahulu. Mereka mengambil hujjah dari kitab yang dibaca dan dijadikan referensinya. Tidak ada yang salah...
Hanya Ingin Membagi Perspektif